Daripohuwato.id – Polres Pohuwato bersama personel Sat Brimob Polda Gorontalo mengamankan lima unit mobil pick up yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Penindakan tersebut bermula saat personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan tersebut.
Dalam pengejaran itu, pengemudi meninggalkan kendaraan beserta muatan BBM di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan back up kemudian mengamankan kendaraan tersebut.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan di sekitar lokasi. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah mobil pick up lainnya yang diduga turut mengangkut solar bersubsidi.
Dari penindakan tersebut, polisi menemukan total 200 galon solar bersubsidi berukuran 35 liter, dengan jumlah keseluruhan mencapai sekitar 7.000 liter.
Dari lima kendaraan yang diamankan, sebanyak empat unit pick up mengangkut 120 galon solar bersubsidi atau sekitar 4.200 liter. Keempat kendaraan beserta muatannya telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu unit pick up yang diduga milik oknum anggota TNI, dengan muatan 80 galon solar bersubsidi atau sekitar 2.800 liter, telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.
Menurut Renly, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, solar bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan serta tujuan distribusi BBM bersubsidi tersebut.
