Daripohuwato.id – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran satu unit mobil jenis Suzuki Carry berwarna hitam tanpa nomor polisi di depan Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya segera mengambil langkah cepat dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah menerima informasi terkait kebakaran mobil, saya langsung memerintahkan piket SPKT dan Samapta untuk menuju TKP guna melakukan penanganan awal serta pengamanan lokasi,” ujar Busroni.
Personel Polres Pohuwato yang dipimpin IPDA Irham Yasir, S.H., bersama piket fungsi segera tiba di lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 11.00 WITA kendaraan tersebut terlihat melintas menuju Desa Hulawa. Tak lama kemudian, terdengar suara ledakan yang disusul kobaran api dari dalam mobil.
Saat kejadian, kendaraan tersebut diketahui mengangkut tiga penumpang, yakni dua anak kecil dan satu orang dewasa. Ketiganya berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar, lalu meninggalkan lokasi. Sementara itu, pengemudi kendaraan diduga melarikan diri sebelum api berhasil dipadamkan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WITA oleh warga bersama petugas pemadam kebakaran.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bahan keterangan.
Dari hasil sementara, kebakaran diduga dipicu oleh bahan bakar jenis solar yang disimpan dalam jeriken dan ditutup terpal di dalam kendaraan.
Saat ini, personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Pohuwato masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri identitas pengemudi kendaraan untuk kepentingan pemeriksaan.
