Daripohuwato.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 7 April 2025, dan dirilis kepada publik pada Selasa, (8/4/2025).
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K M.H, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Popayato Barat.
“Tim kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar Kapolres.
Dalam upaya pengungkapan, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Pertemuan disepakati di Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito. Sekitar pukul 18.00 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA alias Dedi. Dari tangan AA, ditemukan dua sachet yang diduga narkotika, yang sempat disembunyikan di balik sandal yang ia kenakan.
Tak berhenti di situ, tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 19.40 WITA di hari yang sama, petugas kembali menangkap seorang pria berinisial MR di kediamannya di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga sachet diduga narkotika yang disembunyikan dalam bungkus rokok serta satu sachet lainnya yang disimpan di atas sebuah truk.
“Berdasarkan pengakuan MR, ia telah menjadi pengedar selama dua bulan terakhir dan menjual sabu milik seseorang bernama Ilham. Setiap lima paket yang berhasil dijual, MR menerima upah sebesar Rp100 ribu,” tambah AKBP Busroni.
Saat ini, Ilham yang diduga sebagai pemasok utama, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya diketahui telah menjadi target operasi Satresnarkoba sejak beberapa waktu terakhir.
Polisi terus melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut guna memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. (Dandi)