Team Rajawali Polresta Gorontalo Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air, Satu Pelaku Diamankan

Daripohuwato.id – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air yang meresahkan warga Kota Gorontalo. Pelaku berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, diamankan pada Selasa (8/4) saat hendak menjual barang curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak PDAM pada 5 April 2025 terkait kehilangan sekitar 28 unit meteran air. Akibat kejadian tersebut, PDAM mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21.000.000.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WITA, tim berhasil mengamankan tersangka FGN berikut barang bukti,” ujar AKP Akmal.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 26 unit meteran air, satu unit bentor (becak motor) yang digunakan untuk mengangkut barang curian, serta satu bilah parang yang diduga digunakan untuk memotong pipa saat beraksi.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Akmal. (Dandi)

Pos terkait