Satreskrim Polres Pohuwato Tangkap Operator dan Sita Alat Berat di Lokasi PETI Sungai Alamotu

Daripohuwato.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Selasa (7/4/2026).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit alat berat serta menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati satu unit ekskavator merek XCMG sedang beroperasi melakukan penggalian material yang diduga untuk penambangan emas ilegal. Di lokasi yang sama, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial RM yang diduga sebagai operator alat berat tersebut.

Selain ekskavator, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit mesin alkon, dua lembar karpet penyaring emas, selang gaban, selang spiral, satu buah linggis, serta satu kantong material tambang untuk keperluan uji sampel.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna melengkapi proses penyidikan,” ujar AKP Khoirunnas.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan gelar perkara, status RM resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka pada hari yang sama. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 158 Undang-Undang Minerba, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

AKP Khoirunnas menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara komprehensif. Satreskrim Polres Pohuwato juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.

“Perkara ini kami tangani secara menyeluruh. Setelah gelar perkara, status yang bersangkutan telah kami naikkan menjadi tersangka. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidikan tidak akan berhenti pada operator alat berat semata. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan. Kemungkinan akan ada tersangka lain, dan akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tutupnya.

Pos terkait